Tahanan Kasus Demonstrasi Wafat di Rutan Medaeng, Amnesty: Negara Harus Bertanggung Jawab
“Negara terlihat sangat cepat dan represif dalam menindak warga sipil dan aktivis yang menyuarakan pendapat secara damai, namun gagal menegakkan hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran serius,” ujar Usman.
Ia menyinggung kasus Laras Faizati yang dituntut satu tahun penjara karena mengekspresikan kemarahannya atas kematian Affan Kurniawan, korban yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Sementara itu, hingga kini aparat yang terlibat dalam kematian Affan belum tersentuh proses pidana.
“Ini adalah potret nyata impunitas dan ketidakadilan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Amnesty International Indonesia menuntut dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas kematian Alfarisi. Negara juga didesak untuk membuka akses informasi seluas-luasnya serta menindak aparat yang terbukti lalai atau bertanggung jawab.
“Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem penahanan dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, lembaga pemasyarakatan dan rutan akan terus menjadi ajang pembungkaman massal terhadap hak asasi manusia,” tutup Usman.
Latar Belakang
Sebelumnya, KontraS Surabaya mengungkapkan bahwa Alfarisi bin Rikosen meninggal dunia di Rutan Kelas I Medaeng pada 30 Desember 2025. Ia ditahan sebagai terdakwa atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di Surabaya pada 29 Agustus 2025.
Alfarisi ditangkap polisi di kediamannya pada 9 September 2025 dan sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api dan bahan peledak, serta Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum.
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 19 November 2025. Saat Alfarisi meninggal dunia, proses persidangan masih berlangsung. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan pada 5 Januari 2026. (Uki)








Tinggalkan Balasan