Luwu Utara, Rakyat News – Polres Luwu Utara memberikan peringatan kepada masyarakat yang membunyikan petasan saat merayakan pergantian tahun, minuman keras dan balapan liar. Apabila kedapatan, maka polisi akan mengeluarkan tindakan tegas.

“Tak boleh ada petasan. Nanti kami himbau dulu sebelum mereka menggunakan (petasan). Kalau masih membandel juga ya kami tindak,” ujar Kapolres melalui jejaring WhatsApp nya, Sabtu, 29/12/2018.

” Dalam pergantian tahun 2018 ke 2019, dihimbau dan mengajak kepada selyruh masyarakat, mari kuta sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu Presiden, Caleg pada bulan April 2019,” ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola.

Kamtibmas, lanjut Kapolres kita wujudkan dengan tak melakukan hal- hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan warga. Seperti, tidak membunyikan petadan, pesta miras dan balapan liar.

” Mari kita jadikan momen oergantian tahun untuk berkumpuldengan keluarga dengan melakukan hal-hal yang baik,” ajak Kapolres Luwu Utara.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor untuk tidak melakukan konvoi saat tahun baru, sehingga menyebabkan kebisingan dan mengganggu jam istirahat orang lain.

“Saya sampaikan bahwa aturan-aturan yang sudah ada bukan berarti karena ini malam tahun baru malah dilanggar,” jelasnya.

Titik lokasi yang menjadi pusat pengamanan antara lain tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal dan gedung perkantoran maupun dinas.(yustus)