Secara terpisah, saat dimintai keterangan terkait solusi Kantor Desa Pattinoang yang tersegel itu, Plt Desa mengatakan bahwa kami serahkan ke pihak pemerintah kabupaten untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian yang merupakan sebagai pengayom masyarakat, “jika kita berbicara persoalan keamanan itu tentunya pihak kepolisian yang menangani hal tersebut.”ujarnya

“Saya selaku Pemerintah Desa tetap seperti itu yang terpenting pelayanan masyarakat tetap berjalan dan kalaupun ada yang mau mengurus keterangan tidak mampu dan izin usaha tetap saya melayani.”ungkapnya Tresnaniswati, S.Pd PLT Desa Pattinoang.(R).