Brimob Kaltim Menangkap Pelaku Illegal Logging
Kutai Timur, Rakyat News – Personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor menangkap pelaku illegal logging di PT PHK, Batu Ampar, Kutai Timur dan menyita barang bukti berupa satu buah gergaji mesin serta satu meter kubik kayu.
Menurut Keterangan Komandan Batalyon C Pelopor, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, pelaku ditangkap petugas Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah Batu Ampar, Kutai Timur, 19 Januari 2020.
“Saat bertugas melakukan patroli di Batu Ampar, Kutai Timur, kayu yang disita tersebut baru saja ditebang. Kayu berikut para tersangka diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Danyon C Pelopor
“Dari penelusuran petugas diseputaran penemuan kayu, petugas menemukan tumpukan kayu jenis ulin, selanjutnya barang bukti berupa kayu dan gergaji mesin langsung dibawa ke Polres Kutai Timur sebagai barang bukti,”tutup Komandan Batalyon C Pelopor, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan