Ketua DPP LIDIK Pro Sulsel, Siap Dampingi DPN BIN-PRO Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik
Bulukumba, Rakyat News – Akun Facebook atas nama Bambang Nuryanto resmi dilaporkan oleh Sekretaris Jendral Lidik Pro M.Darwis, K ke Polres Bulukumba, Rabu (25/03/2020).
laporan pengaduan pencemaran nama baik melalui Media Sosial di bawa langsung oleh Ketua DPN Bin-Pro Harianto Syam ke Polres Bulukumba.
menurut Harianto Syam, hari ini kami masukkan laporan pengaduan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilakukan oleh Akun Facebook Bambang Nuryanto, yang telah mencemarkan nama baik Lembaga Lidik Pro”.ucapnya
sementara Ketua DPP Bin-Pro Sulsel Rusdi yang ikut mendampingi Ketua DPN di Polres Bulukumba mengatakan bahwa dirinya akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan dirinya pun meminta kepada Aparat Kepolisian untuk segera memproses secara hukum kasus itu.
“ini sangat jelas pencemaran nama baik terhadap Lidik Pro, maka hal ini kami tidak bisa mendiamkan masalah ini, dan kami meminta kepada Aparat Kepolisian untuk segera memproses kasus ini secara hukum”.ucap Rusdi dihadapan Unit Tipidter Polres Bulukumba.
Foto : Muh. Kemal, Ketua DPP Lidik Pro Rakyat Nusantara Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2020).
sebelumnya Akun Facebook atas Nama Bambang Nuryanto memposting status “Bisa Bisamu itu mau dicuci otakmu sama orang daerah yang cara hidupnya mencari kesalahan Pemerintah Daerah, Lidik sudah tidak di percaya di Bulukumba”,di akun facebooknya
menurut saya Darwis dan koleganya cuma uang yang dari Event Yamahaji itu Nalio Lio,, Tabe, ini dari persepsi saya pribadi. Kemudian di kolom komentar distatus yang sama dia juga menyebutkan Taktik PKI Napakai Sdr, yang saya tidak terima gara gara dia sampai kita-kita ini saudara-saudaraku sesama seniman musik khususnya di Makassar terkotak kotak”.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan