Bulukumba, Rakyat News – Lidik Pro Rakyat Nusantara telah mendampingi pelapor dan mempertanyakan soal kasus Narkoba di Polres Bulukumba, yang sudah sebulan tak ada kabar, Selasa 14 April 2020.

Eri Yuliardani (37) mengatakan bahwa sejak anak saya ditangkap yek ditanggal 10 Maret 2020 oleh Satuan Narkoba Bulukumba kami tak pernah ada kabar kasusnya sampai dimana apakah sudah di kejaksaan atau masih dalam pengembangan penyidik Polres, karena saya kuatir kasus yang ditimpa oleh anak saya dikenakan pasal yang berlapis, meski tak ada alat bukti yang didapat pada saat penangkapan.”ucapnya

Lebih lanjut dikatakan, “anak saya telah jujur kepenyidik bahwa memang betul barang narkotika yang diterima lelaki Hendra saya yang kasi tetapi barang tersebut titipan oknum polisi inisial ABS untuk memberikan kepada Hendra meski anak saya Erul sering mendapatkan tekanan dari salah satu oknum polisi agar tak menyebut nama oknum polisi.

Makanya saya meminta kelembaga Lidik Pro Nusantara agar mendampingi kami mempertanyakan tindak lanjut LP anak saya yang lamanya sudah sebulan lebih.

Ilham Nur Pengurus DPD Lidik Bulukumba mengungkapkan sangat disayangkan kasus Erul setiawan yang sudah berjalan selama satu bulan ternyata sudah dilimpahkan di kejaksaan dan tak ada konfirmasi terhadap keluarganya bahkan surat perpanjangan penahanan yang seharusnya secara administrasi tersangka atau keluarga tersangka harus menerima surat pemberitahuan status penahanan,”kata Ilham

Setelah kami turun secara langsung bersama pelapor untuk mempertanyakan Status Erul, barulah keluarga terduga tersangka menerima perpanjangan penahanan kejaksaan diberikan oleh penyidik yang seharusnya surat tersebut diterima pada tanggal 02 April 2020 namun diterimanya pada tanggal 13 April 2020,”

Selain itu, kedatangan kami bukan cuma mempertanyakan status penahanan Erul setiawan namun juga mempertanyakan penunjukan BAP barang narkotika timbulnya keterkaitan oknum Polisi,”pungkas Ilham.