JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, di Jalan Muhammadiyah Kota Makassar, Jumat (1/5/2020) malam.

Pelaku curanmor yang diringkus tersebut yakni Nurdin Bin Sodding (32), seorang pekerja buruh bangunan yang merupakan warga Maccini Karuwisi Makassar.

Pelaku mencuri milik motor Yanti Bin Sampara tersebut di dalam rumahnya saat ditinggal, di Kampung Beru, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, ungkap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Sabtu (2/5/2020).

Syahrul mengatakan motor yang dicuri tersebut yakni Motor jenis Yamaha Vixion Nomor Polisi DD 2966 GU.

Berselang beberapa hari kemudian, pelaku akhirnya menelpon korban untuk menebus motor tersebut sebanyak Rp 2,5 juta.

Atas informasi tersebut tim Pegasus Polres Jeneponto akhirnya bergerak menuju ke lokasi titik yang dimaksud. Namun sebelumnya tim telah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pelabuhan Makassar.

“Lokasi yang dimaksud pelaku untuk ketemu yakni di sekitar Jalan Muhammadiyah Makassar,” sebut Syahrul.

Setelah terpantau tim di lokasi tersebut akhirnya pelaku bersama motor Vixion yang diduga hasil curian berhasil di amankan dan selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Pelabuhan untuk di interogasi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri motor Yamaha Vixion warna biru di wilayah Jeneponto. Pelaku kemudian dibawa Ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut, pungkas Syahrul. (Lau)