JENEPONTO, RAKYAT NEWS -Team Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto di pimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan, di dampingi Katim Pegasus Aipda Abd Rasyad beserta anggota tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian/jambret sebuah handphone.

Pelaku ditangkap di Kompleks BTN Sanur 2, jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto, Senin (11/5/2020).

Pelaku adalah Zuljianri Ramli (29) warga
BTN Sanur 2, Kelurahan Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto.
Sementara Korban adalah Hasmawati Zainuddin (41), seorang IRT warga BTN Anwar Jaya, Kelurahan Empoang Selatan, Kabupaten.Jeneponto, jelas Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

Syahrul menjelaskan berawal pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wita korban Hasnawati Zainuddin, sedang mengendarai sepeda motor dari pasar hendak pulang menuju rumahnya namun di tengah perjalanan datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic.

Kemudian lanjut Syahrul pelaku memepet ke motor korban lalu mengambil HP merk VIVO milik korban yang telah di simpan di boks bagasi bagian depan dan membawanya kabur sehingga korban dengan spontan langsung mengejar pelaku, sebutnya.

Setelah sampai di dekat rumah sakit Lanto Daeng Pasewang korban langsung menyalip motor pelaku dan dengan seketika pelaku terhenti dan memutar balik arah menuju jalan poros, akan tetapi korban telah melihat wajah pelaku dan mengenali ciri-cirinya dan korban tidak mau pasrah tetap mengejar pelaku, jelas Syahrul.

Meskipun telah kehilangan jejak, kemudian dengan kejadian tersebut Tim Pegasus mendatangi korban dan menanyakan ciri-ciri pelaku serta memperlihatkan beberapa foto dan salah satu dari foto tersebut korban telah mengenali dan membenarkan bahwa foto orang tersebut adalah pelakunya, pungkas Syahrul.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jeneponto dan barang bukti
1 (satu) buah Hp merk VIVO 1817 warna hitam. (*)