MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Polairud Polda Sulsel mengamankan 12 orang yang terindikasi melakukan tindakan pidana berkaitan dengan kasus penghadangan dan pengrusakan terhadap kapal Queen of the Netherland milik PT. Boskalis Int. Indonesia.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan kejadian bermula saat kapal bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi Quarry di Taka Copong, Kabupaten Takalar pada pukul 06.00 Wita dan sampai pada jam 07.00 Wita.

Kemudian, kapal didatangi beberapa nelayan dan Walhi meminta untuk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan Bom Molotov ke atas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik, selain itu mereka juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.

Selanjutnya, kata Ibrahim, Tim tactical boat dan tim intel Polairud Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Sahbandar kapal Queen of netherlands, yang menginformasikan bahwa kapal Queen didekati oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro dan melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kabid Humas, Tim Intel dan kapal taktikal segera menuju ke lokasi pengerukan (11 mil barat daya dari pulau kodingareng) pada posisi S 05°09.470′ E 119°14.789′ dan menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan terhadap kapal Queen of Netherlands, dan akhirnya aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.