Menyangkut selisih kas keuangan Pemkab Jeneponto sebesar Rp 2,9 Milyar dari Rp 5,2 Milyar lebih menjadi Rp 8,2 Milyar, menurut Direktur PDAM Jeneponto Junaedi itu mungkin hanya kesalahan data di Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

“Jadi mungkin itu hanya kesalahan data dan perlu diklarifikasi kembali. Yang benar dari dana penyertaan modal itu hanya Rp 5,2 Milyar lebih,” pungkas Junaedi. (*)

 

YouTube player