MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga tegas membantah jika orang nomor satu di Sulsel terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Sabtu (27/2/2021).

Vero sapaan karibnya menyebut, Nurdin Abdullah
dijemput secara terhormat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada dini hari saat sedang beristirahat. Tidak dijemput paksa ataupun terjaring OTT.

“Bapak Gubernur sejauh ini tidak terlibat proses Operasi tangkap Tangan (OTT). Bapak sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur yang ada,” terangnya kepada awak media.

Kata Vero, berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Gubernur hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Diberangkatkan ke Jakarta bersama ajudan pribadinya.

“Bapak gub berangkat bersama satu ajudan mengingat beliau adalah kepala daerah. Petugas KPK tidak disertai dengan penyitaan barang bukti karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab,” tegas Vero.

Terkait informasi yang beredar, Jubir Gubernur Sulsel ini belum bisa memberikan keterangan lebih jelas kasus apa yang membawa Nurdin Abdullah ke KPK untuk dimintai keterangan.

“Selebihnya mengenai informasi yang beredar bahwa apakah terlibat kasus A, kasus B, atau kasus apapun kami belum menerima informasi resmi, sehingga kami tidak bisa mengokonfirmasi kasus apa yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk diminta keterangan,” jelasnya.

“Mari sama-sama menunggu dan menghormati proses yang berjalan saat ini,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pihak keluarga juga telah mempersilahkan KPK untuk membawa Nurdin untuk mengikuti kewajiban dan memberikan jawaban atas pertanyaaan instansi berwenang.(*)