Makassar, Rakyat News – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratis (KP-GRD) menyerahkan draft dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Barru di serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Senin (21/8/17).

Aksi penyerahan draft dugaan korupsi langsung di komandoi A. Ethus M mengungkapkan kami menduga ada tindakan pidana korupsi terhadap proyek pengadaan alkes Kabupaten Barru dengan total anggaran sekitar Rp.34 Milyar.

“Dugaan kami korupsi terhadap proyek pengadaan alat kesehatan dengan anggaran 34 Miliar,” ungkapnya

Lanjut dia, kenaikan harga yang tidak wajar terhadap alat kesehatan akan merugikan negara.

“Dengan menaikkan harga alkas yang tak wajar, terindikasi merugikan uang negara hingga milyaran rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, KP-GRD menyerahkan draf laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Barru, Dr Lukman Wahid tahun anggaran 2015-2016 ke Kejati Sulsel.

(Abhil/Rakyat News)