Program “Jabat Hati” Kejari Jeneponto Sentuh Rutan, Ini Yang Di Lakukan!
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dalam rangka menyukseskan program Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati) Kejaksaan Negeri Jeneponto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) terus melakukan edukasi kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (6/4/2021).
Program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan dengan melakukan berbagai kegiatan di Rutan Kelas IIB Jeneponto.
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH mengatakan bahwa program Jabat Hati tujuannya untuk mendekatkan diri antara para jaksa dan tahanan serta narapidana.
Program Jabat Hati adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto ini dalam rangka untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, dimana pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Hary.
Ia mengatakan selama ini jaksa terkesan bertugas menerima pelimpahan kasus dari kepolisian saja, kemudian melimpahkan ke pengadilan, terus disidang, dituntut sampai jatuh vonis hukuman, namun dengan program Jabat Hati ini jaksa kedepan akan terus mengedukasi para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, kata Hary, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Jeneponto usai menjalankan Sholat Dhuhur bersama para narapidana.
Hary menjelaskan bahwa program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, dimana sejumlah kegiatan telah dilakukan diantaranya adalah penyuluhan terhadap rehabilitasi narkoba serta penyuluhan terkait proses hukum yang dijalani selama ini apakah sudah benar atau tidak.
“Alhamdulillah, untuk hari ini seperti yang kita saksikan bersama kita sentuh proses pembangunan masjid Rutan Kelas IIB Jeneponto dengan memberikan bantuan yang di butuhkan,” tutur Hary.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan