JENEPONTO, RAKYAT NEWS Salah satu oknum anggota DPRD Jeneponto diduga telah menghamili seorang wanita. Sebut saja namanya Bunga. Akibatnya citra DPRD Jeneponto kini kembali tercoreng.

Dari pengakuan Bunga, ia dihamili oleh oknum anggota dewan berinisial KD. Bahkan Bunga juga sempat dijanjikan bahwa ia akan dinikahi oleh KD. Namun , janji itu sampai manis di bibir saja.

Pasalnya, Bunga justru tak kunjung dinikahi padahal usia kandungan akibat hasil perbuatan terlarang dengan KD telah berusia tiga bulan. Tak ingin tinggal diam, Bunga pun melaporkan kejadian itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto.

“Dengan ini saya sampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto agar memberi sanksi kepada saudara Khadafi S.IP, selaku anggota DPRD Jeneponto yang tidak mempunyai itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi saya,” tulis Bunga dalam suratnya yang dilihat hari ini, Kamis (15/4/2021).

Parahnya lagi, dalam surat tersebut tertulis jelas bahwa Bunga sempat diminta oleh lelaki KD untuk menggugurkan janin hasil hubungan terlarangnya itu. Namun Bunga menolak dengan tegas dan tetap menuntut janji KD.

“Dan mencoba menggugurkan janin saya dan sekarang janin saya sudah berusia tiga bulan,” sambung isi surat yang ditulis oleh Bunga, menggunakan tulisan tangan.

Sementara, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring pun angkat bicara soal laporan yang ia terima dari wanita yang mengaku dihamili oleh KD.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum terlalu gegabah dan belum mengambil langkah tegas terkait perkara yang bisa saja mencoreng nama naik wakil rakyat di Jeneponto ini.

“Kalau ada informasi-informasi seperti itu, kalaupun ada surat itu harus kembali ke pimpinan,” ujar dia kepada wartawan. (*)