JENEPONTO, RAKYAT NEWS Momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H menjadi berkah tersendiri bagi warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Pasalnya, sebanyak 203 Narapidana memperoleh Remisi Khusus dihari Raya Idul fitiri diantaranya 41 orang mendapatkan remisi 15 hari, 156 orang mendapat remisi 1 Bulan dan 6 orang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari, ungkap Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik kepada awak media, Kamis (13/5/2021).

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan Rutan Kelas II B Jeneponto dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19.

Rakyat News

“Seluruh Jamaah Idul Fitri baik Petugas maupun Warga Binaan diharuskan untuk memakai masker dan menjaga jarak,” ucap Hendrik yang juga mantan kepala Rutan Soppeng tersebut.

Dari pantuan media ditengah kegiatan, jamaah Shalat Idul Fitri yang terdiri dari Petugas dan Warga Binaan ini juga mendengarkan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik, A.Md.I.P, S. Sos., M.H.

Setelah itu dilanjutkan dengan Pembacaan Remisi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Supriadi Arsyad, S.H., M.H. sekaligus menyerahkan Remisi secara simbolis kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Substantif dan Administratif.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bantuan petugas pengamanan hari raya diantaranya Kepala Subsi Pelayanan Tahanan selaku koordinator, Staf pelayanan Tahanan, Staf Pengelolaan, Staff KPR dan dibantu CPNS Rutan Kelas IIB Jeneponto, Kegiatan ini berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. (*)