JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Sekretaris DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Samsul, SH mengecam keras perbuatan oknum Kepala Sekolah SDI 242 Kanang-Kanang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto.

Oknum Kepsek (pelaku) diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis Media Online bernama Iskandar Lewa. Hingga melaporkan kejadian tersebut di wilayah hukum Polres Bantaeng.

“Sebaiknya oknum Kepsek inisial AA itu, menyelesaikan dengan cara mekanisme, jangan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Tempuh dengan hak jawab dimedia yang menaikkan berita tersebut. Iya, semoga tidak terulang hal yang serupa,” ujar Samsul.

Jurnalis senior angkatan Muda ini, berharap agar pelaporan atas dugaan penganiayaan terhadap diri Iskandar yang diduga dilakukan Oknum Kepsek Sekolah Dasar (SD) agar sesegera mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita.

“Kami berharap, pihak kepolisian Polres Bantaeng, segera melakukan penyelidikan. Dan menangkap terduga pelaku. Korbannya sangat dirugikan dan mengalami luka, hingga melaporkan kejadian itu di Polres setempat,” terangnya

Atas dugaan penganiayaan yang dialami Iskandar dari Media Bidik Nasional Online (BN Online) tersebut, tim hukum dari korban akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami bersama tim hukum dengan rekan-rekan jurnalis akan mengawal kasus tersebut. Selain itu, agar pihak Diknas Jeneponto dapat memberinya saksi terhadap oknum kepsek atas perbuatannya,” sambungnya.

Korban iskandar Lewa menambahkan Kepsek inisial AA tersebut tidak terima diberitakan terkait dugaan Pungli PIP. Pemberitaan itu, sejak beberapa bulan yang lalu. Namun tiba-tiba muncul di Bantaeng di Bissappu mengendarai motor. Sempat terjadi saling sapa.

“Terduga pelaku ini tidak terima diberitakan. Sempat ji saya panggil masuk disebuah kios. Tapi tidak mau. Saya keluar dan bertanya, namun tiba-tiba saja dia menyerangku. Saya mengalami luka dibagian lutut dan lainnya. Dan sudah melakukan Visum,” kata Iskandar Lewa. (**)