Rian menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya masih dapat berkomunikasi dengan Widya Andescha, Widya mengaku dirinya sedang berada di Sumatera Barat dan berjanji akan mengembalikan dana kepada penggugat secepatnya namun hingga digelarnya persidangan tidak ada tindaklanjuti soal pengembalian dana tersebut.

“Sebetulnya sudah dijanjikan itu bertahun-tahun, jadi dua tahun kami terima janji terus nih luar biasa nih. Memang ini orang Pemberi Harapan Palsu (PHP) nya luar biasa,” ucap Rian.

Maka dari itu, dikatakan Rian, dengan dilayangkan gugatan terhadap Widya Andescha ingin ada kepastian hukum ketimbang hanya janji-janji saja.

“Jadi bisa dibayangkan, siswa yang sudah ikut pelatihan harusnya dapat menjadi potensi bangsa. Namun apa, hanya dijanji-janjikan saja makanya kami disini butuh kepastian hukumnya, ketimbang harus terima janji,” tegas Rian.

Rian mengungkapkan bahwa agenda sidang gugatan pertama adalah proses verifikasi kepada majelis yang memimpin jalan nya persidangan mulai dari dokumen penggugat hingga tergugat.

“Jadi tadi diverifikasi oleh ketua majelis dan ada beberapa yang tidak hadir. Untuk itu akan dipanggil ulang untuk dilakukan sindang berikutnya di tanggal 16 Mei 2024,” pungkas Rian.

Sementara itu, Direktur Infinity Training Center, Ni Putu Asteria Yuniarti mengungkapkan bahwa Widya Andescha selalu berjanji dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal saat diminta tentang pengembalian dana yang sudah dibayarkan.

“Dia (Widya Andescha) hanya omon-omon saja, Alasan gak diberangkatkan mulai dari keguguran berkali-kali, operasi ini itu, percepatan Visa 3 bulan, Visa Non Showing kemudian sampai perceraian yang disampaikan. Jadi banyak sekali hal-hal menurut saya yang gak bisa dilogikakan. Karena ini kan profesional, Karena seluruh rangkaian proses sudah kami lakukan sesuai dengan tupoksi kami. Sekarang gilirannya Ibu Widia menuntaskan kewajibannya kepada kami dengan segera kembalikan dana yang sudah terbayarkan,” jelas Ria.