RAKYAT.NEWS, TANGERANG – Yayasan Asteria dan Lembaga Pelatihan Infinity Training Center serta ratusan orang calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang menjadi korban dugaan penipuan melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/4/2024). Gugatan tersebut ditujukan kepada Widya Andescha selaku direktur penempatan formal disalah satu PT penempatan tenaga kerja keluar negeri di Kabupaten Tangerang.

Suriantama Nasution, Kuasa Hukum dari penggugat mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan kepada Widya Andescha selaku direktur penempatan formal PT Dinasty Insan Mandiri meminta pengembalian uang senilai lebih dari Rp3 Miliar dari jumlah kerugian yang telah dihitung dan segera diberikan kepada Infinity Training Center.

“Dalam hal itu tentunya orang ini (Widya Andescha) harus bertanggung jawab. Maka ada beberapa hal nominal yang kami gugat misalnya saja, klaim kami adalah uang yang diserahkan itu Rp3.069.000.000 itu kami klaim untuk dikembalikan, diluar hal-hal lain. Dan tentunya untuk menjamin klaim ini, kami memasukan sita jaminan di objek yang kami sebut di dalam gugatan,” kata Rian kepada awak media di PN Tangerang, Kamis (25/4/2024).

Rian menjelaskan duduk perkara mulanya gugatan yang dilayangkan, berawal dari Widya andescha DIREKTUR Penempatan Formal PT Dinasty Insan Mandiri yang menjanjikan untuk memberangkatkan sebanyak 101 para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) namun hingga sampai saat ini pada kenyataannya setelah berjalan kurun waktu kurang lebih dua tahun tidak ada terjadi keberangkatan.

Oleh karena itu, berkaca dari kasus tersebut, Rian meminta untuk memahami pentingnya literasi agar tidak ada asumsi perbuatan melawan hukum.

“Nah ini kita perlu pahami sebagai konteks literasi ya buat kita semua, apakah ini akhirnya menjadi sebuah aset dari kita sebagai satu kesatuan negara atau bahkan ini malah menjadi bagian dari minusnya kita, yang kita jual malah orang. Nah ini asumsi ini muncul lah perbuatan melawan hukum indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ini yang kita tidak mau,” kata Rian.