MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperlebar kasus suap yang menjerat auditor BPK dalam skandal korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. KPK kini membidik 11 kontraktor Sulsel pemberi gratifikasi kepada Edy Rahmat.

Keterlibatan para kontraktor kembali mengemuka setelah sidang kasus suap yang menjerat auditor BPK RI, Gilang. Gilang diduga menerima aliran dana dari Edy Rahmat sebesar Rp2,8 miliar yang bersumber dari 11 kontraktor.

Publik mempertanyakan langkah KPK yang belum juga menjerat para kontraktor pemberi suap. Padahal, nama nama mereka telah terungkap di persidangan.

Sebelumnya, pada Desember lalu, KPK menyatakan penyidikan sudah mengarah ke sana. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK tengah mendalami peran para pemberi suap kepada Edy. Menurutnya, proses penyidikan tengah berjalan.

“Oh iya, penyidikan terus berlanjut,” ujar Juri Bicara KPK Ali Fikri kepada PEDOMANMEDIA beberapa waktu lalu. Ali menjawab pertanyaan PEDOMANMEDIA soal apakah mungkin KPK ikut menyidik 11 kontraktor Sulsel, mengingat nama mereka disebut oleh Edy Rahmat telah menyetor uang untuk diberikan kepada auditor BPK.W

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga telah merespons fakta adanya aliran dana dari 11 kontraktor kepada Edi Rahmat dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Kata Nawawi, KPK menelusuri semua yang terkait dengan kasus ini.

“Termasuk aliran dana dari kontraktor yang disetorkan ke Edy. Tentu saja pemberi dana ini juga akan ditelusuri KPK,” terang Nawawi.

Menurutnya, keterkaitan antara setoran dari para kontraktor dengan proyek yang mereka kerjakan di Sulsel sedang didalami. Kemungkinannya, ada benang merah di antara semuanya.

Hanya saja Nawawi belum secara spesifik menyebut perkembangan penyidikan pada 11 kontraktor Sulsel itu. Menurutnya, penyidik sedang bekerja saat ini.