Laksus dalam hasil penelusurannya menemukan bahwa DJP mencatat tingkat kepatuhan formal pajak sebesar 76,86%, di mana rasio tersebut meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 72,9%. DJP menerima 14,6 juta SPT dari yang seharusnya ada 19 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Dari sektor UMKM, tercatat baru
2 juta UMKM yang telah membayar pajak dari total 60 juta UMKM yang telah terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. Angka ini mencerminkan kesadaran pajak yang masih rendah dari wajib pajak Indonesia.

“Nah, UMKM saja pajaknya diuber Dirjen Pajak. Kok ini owner-owner kosmetik yang pendapatannya sampai ratusan juta bahkan miliaran per bulan tidak tersentuh. Ini kan melukai rasa keadilan,” tandas Ansar.

Ansar menyebut jumlah owner kosmetik di Makassar mencapai puluhan. Bahkan mendekati angka 100 orang. Dari hasil investigasinya, ia menemukan hampir semua owner tak memiliki laporan pajak yang valid.

Sementara itu berdasarkan hasil penelitian dengan metode investigasi yang dilakukan Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia (MASPEKINDO) menemukan adanya sejenis perkumpulan yang menamakan dirinya owner produk kecantikan yang
tersebar di seluruh wilayah sulselbar yang sampai saat ini tidak terdaftar sebagai wajib pajak,

Maspekindo menemukan bahwa owner-owner kecantikan tersebut memiliki harta kekayaan miliaran rupiah. Hal itu dapat dibuktikan dari pembelian barang-barang mewah mulai dari tas emas seharga Rp503 juta sampai pada pembelian emas per kilo gram, pembelian mobil mewah mulai dari merk Ferarri sampai pada Lamborgini serta melakukan investasi dengan membeli rumah-rumah mewah.

“Bahwa usaha yang mereka lakukan adalah penjualan kosmetik berbagai merk, mulai dari yang mempunyai sertifikat Badan POM sampai yang tidak mempunyai Sertifikat BPOM. Modus penjualannya dibuat sangat simple dan tidak harus mempunyai toko atau outlet. Dan setiap penjualan
dijual secara online dengan metode COD atau bayar di tempat,” papar Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyakarat Peduli Konsumen Indonesia, Mulyadi.