MAKASSAR – Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang melibatkan Mantan Dirutnya Haris Yasin Limpo yang nota bene adik kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Pada sidang hari kamis(22/6/2023)ini di rencanakan akan memeriksa Moh Danny Pomanto Walikota Makassar sebagai saksi di PN Makassar Jalan R.A Kartini No.18-23, Kecamatan Ujung Pandang, kamis(22/6/2023).

Ahmad Rianto Kuasa hukum Danny Pomanto mengungkapkan direncanakan hari ini Pukul 09.00 sesuai undangan Pak Walikota akan datang sebagai saksi.

“Rencananya sebentar Pukul 09.00 Pak Wali akan datang dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus PDAM di PN Makassar,” ungkapnya.

Rinto sapaan yang biasa di pakai menambahkan silahkan teman-teman media mengikuti persidangan nanti agar mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus ini, jangan sampai membuat pemberitaan yang liar terhadap kliennya.

Pada sidang hari senin(13/6/2023) Kartia Bado memberikan kesaksian menyeret-nyeret nama Walikota Makassar sebagai penerima asuransi dwiguna jabatan Rp 600 juta setelah adanya pembagian laba PDAM Makassar.

Hal tersebut terkuak saat saksi Kartia Bado menjadi Direktur Keuangan PDAM Makassar pada 2016 hingga 2017, saksi mengatakan PDAM Makassar pada tahun 2016 menghasilkan laba Rp 64 miliar.