TORUT, RAKYAT NEWS – Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, akan melaporkan proyek talud BPBD Toraja Utara di wilayah Karua ke Polda Sulsel. Ansar menyebut banyak potensi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp8 miliar itu.

“Tim kami sudah mempelajari proyek itu. Simpulannya, ada potensi penyimpangan. Karenanya, kita akan laporkan,” tegas Ansar, Jumat (7/7/2023).

Menurut Ansar, ada beberapa poin yang akan disodorkan untuk ditelaah penyelidik. Pertama, ada dugaan pengalihan anggaran dari kegiatan bencana BPBD ke proyek talud. Kedua, soal rasionalisasi anggaran.

Ansar mengatakan, dengan nilai proyek Rp8 miliar, terlihat jomplang dengan hasil pengerjaan di lapangan.

“Sehingga itu harus ditelaah penyidik. Sebab antara nilai proyek dengan hasil yang ada di lapangan terlihat tidak rasional. Kita melihat ada potensi mark up di situ,” paparnya.

Soal dugaan kesalahan peruntukan, Ansar menjelaskan, bisa terjadi banyak pelanggaran di situ. Ia juga mempertanyakan korelasi proyek talud dengan BPBD yang secara teknis menangani kebencanaan.

“Lazimnya kalau talud kan dikerjakan oleh PUPR. Nah mengapa ini dikerjakan oleh BPBD. Di sinilah muncul dugaan salah sasaran. Atau ada pengalihan anggaran secara tidak wajar. Ini nanti akan jadi domain penyidik,” tampaknya.

Penyidik kata Ansar, akan menelusuri nanti alasan pengalihan itu. Apakah ada penyalahgunaan wewenang di dalamnya atau tidak.

“Semua itu akan diusut,” selanya.

Selanjutnya, Ansar juga meminta penyidik menyelidiki siapa di belakang proyek ini. Jangan sampai justru melibatkan keluarga pejabat Torut. Sebab ada dugaan proyek proyek besar di Torut dikendalikan orang tertentu dari lingkungan birokrasi.

“Inikan masih praduga, tapi akan kami masukkan sebagai poin dalam laporan kami. Biar penyidik yang membuktikannya,” imbuh Ansar.