Dari sinilah kata Ansar, diduga terjadi penggelembungan atau mark up harga.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat dari persekongkolan tersebut antara lain. Terjadi pembiayaran pengurangan kualitas barang namun tetap disetujui, sehingga sangat diragukan kualitasnya. Diduga paket pengadaan tersebut di mark-up dan telah diarahkan untuk kepentingan salah satu penyedia, sehingga diduga sudah ada kesepakatan fee. Segala permasalahan tersebut diatas akan memicu terjadinya pembohongan informasi atas dokumen berita acara serah terima pekerjaan, yang menyatakan bahwa pengadaan telah dilakukan sesuai dengan kontrak, namun pada kenyataannya pengadaan tersebut tidak sesuai syarat dan spesifikasi yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Karena itulah, Ansar berharap kasus ini segera dapat ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel.

“Agar kita bisa buka kasus ini terang benderang. Tak hanya PPK yang bisa diperiksa. Banyak pihak pihak terkait juga memungkinkan terlibat di sini. Sebab kami menduga ada persekongkolan yang melibatkan banyak pihak,” pinta Ansar. (*)