JENEPONTO – Setelah berjalan selama 6 bulan, program Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahgunaan Narkotika Rutan Kelas IIB Jeneponto, Kemenkumham Sulsel resmi ditutup, Kamis (19/10/2023).

Bertempat di Aula Rutan Jeneponto, hadir secara langsung dalam kegiatan ini Hendrik (Kepala Rutan Jeneponto), Supriadi Arsyad (Ka.KPR Rutan Jeneponto), Muh Anis (Ka.Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jeneponto), Salmawati (Ka.Subseksi Pengelolaan Rutan Jeneponto, serta jajaran Rutan Jeneponto.
Rakyat News

Kegiatan diawali laporan singkat oleh Muh Anis (Kasubsi Pelayanan Tahanan) selaku Program Manager Rehabilitasi Medis Rutan Jeneponto. Dalam laporannya, Muh Anis menyampaikan tahapan kegiatan pelaksanaan Rehabilitasi Medis.

“Kegiatan Rehabilitasi Medis ini dilaksanakan selama 6 bulan dari bulan Mei hingga Oktober 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari 20 pria,” tutur Muh Anis.
Rakyat News

Kegiatan Rehabilitasi Medis ini terdiri dari 4 tahapan antara lain Skrining awal, Assesmen awal dan pemeriksaan urin, Konseling Adiksi sebanyak 16 sesi, serta Assemen Akhir dan Pemeriksaan Urin yang keseluruhannya dilaksanakan oleh Dokter Psikiater, dan para Konselor.

Sementara itu, Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim kerja dan peserta Rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik seraya berharap kepada peserta agar dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menjadi masyarakat yang berguna baik kepada lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing selepas menjalani pidana di Rutan Jeneponto.
Rakyat News

“Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini,” ungkap Hendrik.

Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan kartu tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Rutan Jeneponto dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)