JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto berkomitmen berikan pelayanan prima kepada Warga Binaan, salah satunya adalah layanan informasi publik.

Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), Muh. Anis berharap Warga Binaan beserta keluarganya proaktif dalam menanyakan semua bentuk pelayanan tahanan di Rutan Jeneponto sebagai bentuk transparansi informasi.

Hal ini Renza ungkapkan saat memberikan sosialisasi terkait pelayanan, pembinaan sampai dengan program integrasi kepada Warga Binaan, bertempat di Masjid Al – Hijrah, Rabu (08/11/2023).

“Jangan sungkan untuk bertanya kepada saya atau petugas lain mengenai pelayanan, pintu ruangan saya terbuka lebar untuk siapa saja,” ujar Kepala Rutan Jeneponto.
Rakyat News

Pada kesempatan ini, Renza bersama Muh. Anis menjelaskan kepada warga binaan dan keluarganya terkait hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), prosedur pelaksanaan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh Keluarga dalam pengusulan program integrasi untuk Warga Binaan.

“Ada beberapa dokumen seperti surat jaminan keluarga dan surat pernyataan Warga Binaan yang disiapkan nanti sebagai salah satu syarat pengusulan, yang pasti telah berstatus narapidana dan menjalani 2/3 masa pidananya,” jelasnya.

“Kami selalu berupaya dan berkomitmen penuhi semua hak Warga Binaan yang ada dan semua jenis pelayanan yang kami berikan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Renza. (*)