Panwaslu Binamu Tandatangani Piagam Pemilu Damai dan Berintegritas dengan Dinas Kesehatan
JENEPONTO – Panwaslu Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto melakukan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan Berintegritas pada pelaksanaan Apel rutin di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini untuk meneguhkan semangat kebersamaan mengkonsolidasikan dukungan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas tahun 2024,
Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu, Haerullah Lodji, bertindak sebagai pemandu dalam pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta apel, menyampaikan amanatnya sebelum pembacaan ikrar, mengatakan bahwa mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan damai adalah tugas seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Lebih lanjut, Oji sapaan akrabnya menekankan bahwa seluruh pengawas pemilu harus solid, dan bersinergi untuk mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran, terutama politik uang, politisasi sara, hoax, dan kampanye di tempat ibadah dan institusi pendidikan serta fasilitas umum.
Kami memilih Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto sebagai mitra strategis dalam deklarasi pemilu damai, karena memiliki jaringan hingga ke pelosok desa, di setiap dusun dan lingkungan, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga, terdapat Petugas Kesehatan, Bidan hingga Kader Posyandu yang setiap saat dapat memberikan arahan dan informasi tentang pemilu damai, bahaya politisasi SARA dan hoax, sehingga pada kesempatan ini pula Tuan Kamal sebagai penerima apel menyampaikan dan membuka pintu sinergitas mempersilahkan para pengawas Kelurahan/Desa untuk berkolaborasi dengan para petugas di wilayahnya masing-masing menghadirkan pemilu damai dengan informasi-informasi menyejukkan bagi masyarakat atau pemilih.
Berikut isi Ikrar Pemilu damai dan berintegritas yang diikuti oleh seluruh peserta upacara :
1. Siap berkolaborasi dalam forum bersama untuk memperkuat jaringan pengawasan partisipatif;
2. Menolak politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan disinformasi/hoax;
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan