TAKALAR, – Adanya sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar Ir.Darwis Sijaya, terkait kinerja Penjabat Bupati (PJ) Takalar, Dr Dr Setiawan Aswad yang dinilai lamban melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, menuai reaksi serta kritik.

“Kok tiba tiba Ketua DPRD Takalar menyoroti soal mutasi pejabat yang lamban. Ini Ada apa ya ?. Mutasi itu sepenuhnya hak eksekutif. Legislatif tidak bisa terlalu jauh mencampuri, apalagi mau mengintervensi, ” tegas Direktur Masyarakat Antikorupsi Sulsel, Muhammad Ansar, Rabu (22/11/2023).

Menurut Muhammad Ansar, banyak hal serta masalah yang jauh lebih penting yang seharusnya diperhatikan para legislator Takalar. Salah satunya, masalah krisis air bersih, yang selama musim kemarau ini, meresahkan masyarakat Takalar, khususnya di Kecamatan Mangarabombang. Hal lain, kata dia, maraknya penambangan liar di beberapa kecamatan yang banyak diprotes masyarakat. Belum lagi, maraknya penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Takalar.

“Tiga masalah yang saya sebutkan tadi seharusnya menjadi perhatian serta atensi DPRD Takalar, karena bersentuhan dengan masyarakat banyak. Sejatinya DPRD pro aktif melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan OPD terkait bahkan dengan Penjabat Bupati. Itu baru namanya fungsi pengawasan. Nah. Kok ini, Ketua DPRD justru mengkritik mutasi pejabat yang lamban,” tanya Ansar seraya tersenyum.

Menurut Muhammad Ansar, yang harus diingat, tupoksi legislator itu menyangkut tiga hal yakni, legislasi, pengawasan dan regulasi. Dan soal mutasi itu sepenuhnya hak progeratif dari eksekutif, jangan terlalu dicampuri jauh apalagi sampai memberikan statemen bernada kritik di media massa.

“Jangan terlalu jauh mencampuri. Wajar kalau masyarakat menduga duga, dengan adanya kritik seperti itu, apalagi yang mengkritik pejabat negara. Harus diingat komunikasi yang harmonis serta efektif, juga menjadi bagian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ansar.