Peringatan Hakordia Kejari Jeneponto, Diwarnai Tiga Penghargaan
JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2023, dengan menggelar apel di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (11/12/2023).
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum tersendiri bagi seluruh pegiat anti korupsi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Bumi Turatea.
Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023 adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahunnya. Hakordia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Peringatan Hakordia
berlaku sejak Desember 2005.
Sementara Peringatan Hakordia 2023 di jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto kali ini di pimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, MH.
Selain itu, upacara tersebut akan dihadiri juga oleh para Kasi, jaksa, pegawai dan seluruh jajaran Kejari Jeneponto.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi yang membacakan sambutan Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara sistematik, holistik dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan, tidak saling meniadakan dan saling melengkapi.
Oleh karena itu, agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum, karena pada akhirnya ikhtiar yang dilaksanakan oleh seluruh elemen aparat penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa korupsi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan