MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi ditunggu banyak pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang paling mendapat atensi publik adalah peredaran brand-brand kosmetik ilegal dalam 4 tahun terakhir.

Dua kapolda sebelumnya dinilai gagal menuntaskan kasus ini. Kini, publik menunggu Andi Rian. Bisakah?

“Saya kira kita menunggu Andi Rian bekerja. Sebab ini kasus lama yang tidak pernah tuntas,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar kepada rakyat.news, Senin (18/12/2023).

Menurut Ansar, peredaran kosmetik ilegal di Sulsel sudah sampai di titik mengkhawatirkan. Tapi anehnya, hampir tidak ada owner kosmetik yang tersentuh hukum.

“Sepertinya mereka kebal hukum ini. Banyak yang ditangkap, tapi kemudian kasusnya mengambang. Tidak tuntas. Tidak ada yang selesai sampai di proses pengadilan,” tandasnya.

Ansar mengatakan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulsel. Dengan masuknya Andi Rian, kata dia, diharapkan akan menuntaskan kasus-kasus seperti ini.

“Jadi ini tantangan sebenarnya bagi Andi Rian. Apakah dia mampu atau tidak. Kita tunggu. Dan kita akan terus kawal ini sampai tuntas,” kata Ansar.

Selain brand kosmetik ilegal, Ansar juga menyoroti sejumlah kasus korupsi yang mandek. Di antaranya proyek Makassar Recover Pemkot Makassar.

Proyek ini sempat diusut Polda Sulsel pada 2022, namun hingga kini penyelidikannya tak menunjukkan kemajuan. Proyek Makassar Recover menghabiskan anggaran Rp15 miliar.

Beberapa kasus korupsi lainnya juga terhenti di proses penyelidikan. Di antaranya korupsi BPNT (Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bansos Covid-19 Makassar.

Kata Ansar, perlu ada evaluasi dari Kapolda dalam penanganan semua kasus ini. Kapolda sambung dia, harus mencermati proses yang berjalan di tingkat penyelidikan.