Pelaku merupakan oknum perawat bagian perawatan yang diduga mengalami kelainan jiwa dan sifat temperamental, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban Sitti Rahmawati. Usai dianiaya, korban merasa keberatan dan tak terima kemudian lanjut ke proses hukum.

“Korban telah melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib,” kata Sitti ke awak media.

Sebelumya Kepala Puskesmas Barombong Dokter Nukman membenarkan aksi penganiayaan tersebut juga membenarkan Rahmawati memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal disampaikan pula Dokter Ida Kadis Kesehatan Kota Makassar bahwa oknum perawat tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Lukman menerangkan bahwa penanganan perkaranya saya sudah update. Sepertinya sudah pemeriksaan saksi pemanggilan terlapor.

“Nantinya pelapor diberi SP2HP terkait penangan perkaranya,” lanjutnya Lukman.

Sementara ditempat terpisah lainnya, LSM yang dikabarkan akan siap mendampingi penanganan kasus ini, mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ditangani lebih serius dan tegas kepada pelaku penganiayaan tersebut, dan dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, oknum pelaku RHM ini memang kehadirannya di Puskesmas Barombong sudah meresahkan, terang Syafruddin Ketua GMIL PRO DPP LIDIK PRO Sulsel.

Sambungnya lagi, tak hanya itu pelaku dikabarkan sebelumnya juga pernah berlaku kasar ke pasien, bahkan pernah berlaku kasar juga kepada dokter di Puskesmas Barombong tersebut yg bertugas, terang Syafruddin lagi.

Jadi, kami berencana akan melakukan aksi demonstrasi di depan Polsek Tamalate, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Depan Puskesmas Barombong, jika kedepan kasus ini tidak ditindak sesuai hukum yang berlaku, tegasnya. (RUD/KML).