MAKASSAR – Aliansi LSM Pemerhati Tindak Pidana Korupsi Sulsel Tengah menyiapkan dokumen untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Galesong, Kabupaten Takalar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan laporan itu didorong untuk selanjutnya dilakukan telaah.

“Silakan dilaporkan. Sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK itu kan memang diawali aduan masyarakat. Setiap laporan akan kita telaah,” ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, beberapa waktu lalu.

Nawawi ditanya bagaimana proses penanganan laporan perkara yang diadukan di KPK. Ia menjawab, bahwa laporan yang masuk akan melewati fase-fase tertentu.

“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.

Ia menuturkan, sepanjang 2023 KPK menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

Selain itu ada 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.

“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya.

Nawawi menjelaskan, meski laporan yang masuk cukup banyak, namun semua mendapat perhatian dari KPK. Ia mencatat selama tahun 2023 KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap.

Nawawi juga menyebut bahwa ada lima provinsi dengan laporan korupsi terbanyak. Daerah itu masih didominasi provinsi di Pulau Jawa, Sumatra dan beberapa di Indonesia Timur seperti Sulsel dan Papua,