MAKASSAR – Aliansi LSM Pemerhati Tindak Pidana Korupsi Sulsel Tengah menyiapkan dokumen untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Galesong, Kabupaten Takalar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan laporan itu didorong untuk selanjutnya dilakukan telaah.

“Silakan dilaporkan. Sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK itu kan memang diawali aduan masyarakat. Setiap laporan akan kita telaah,” ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, beberapa waktu lalu.

Nawawi ditanya bagaimana proses penanganan laporan perkara yang diadukan di KPK. Ia menjawab, bahwa laporan yang masuk akan melewati fase-fase tertentu.

“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.

Ia menuturkan, sepanjang 2023 KPK menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

Selain itu ada 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.

“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya.

Nawawi menjelaskan, meski laporan yang masuk cukup banyak, namun semua mendapat perhatian dari KPK. Ia mencatat selama tahun 2023 KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap.

Nawawi juga menyebut bahwa ada lima provinsi dengan laporan korupsi terbanyak. Daerah itu masih didominasi provinsi di Pulau Jawa, Sumatra dan beberapa di Indonesia Timur seperti Sulsel dan Papua,

Sepanjang 2023, aduan terbanyak dari DKI Jakarta yakni 759 laporan. Lalu Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan.

Aliansi Segera Berkoordinasi KPK

Aliansi LSM Pemerhati Tindak Pidana Korupsi Sulsel akan menindaklanjuti temuan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang pada pembangunan RS Galesong Takalar. Aliansi tengah mempersiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Segera, secepatnya. Sekarang kita sedang siapkan dokumen dan bukti-bukti untuk dilaporkan ke KPK,” terang Koordinator Aliansi LSM Pemerhati Tindak Pidana Korupsi Sulsel, Mulyadi.

Menurut Mulyadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK pekan depan. Selain dokumen yang akan disodorkan, mereka juga akan memberi gambaran secara langsung kepada penyelidik KPK mengenai indikasi-indikasi ketimpangan selama proses pembangunan RS Galesong.

“Jadi nanti kita akan beri gambaran ke KPK di mana indikasi korupsinya, siapa yang terlibat dan modus modus kerja mereka. Ini penting agar penanganan kasusnya jadi prioritas,” tandas Mulyadi.

Ditanya soal bukti yang akan diajukan, Mulyadi yakin, dokumen yang mereka pegang sangat valid.

“Tinggal nanti bagaimana KPK menindaklanjuti temuan kami. Saya kira KPK sudah paham bagaimana membongkar kasus kasus seperti ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi membeberkan, hasil investigasi mereka menemukan adanya indikasi korupsi pada RS Galesong sejak fase pembebasan lahan. Mulyadi menyebutkan, indikasi penyimpangan melibatkan beberapa leading sektor terkait. Sehingga selama fase pembebasan lahan dan pembangunan terjadi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini RS Galesong belum juga rampung pengerjaannya dan belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Padahal diketahui anggaran yang digunakan sudah miliaran rupiah. Ini mencerminkan bagaimana masalah serius memang terjadi di dalam,” ungkapnya.

Mulyadi merinci, penganggaran RS Galesong melewati 5 tahapan. Tahun
2019 adalah tahap pembebasan lahan dengan total anggaran yang alokasikan Rp12 miliar.

Lalu pada 2020 penimbunan lahan bekas empang yang menelan Rp1,8 miliar. Tahun 2021 penimbunan dan pembangunan gedung disuntik sebesar Rp13 miliar.

“Tahun 2022 ada penambahan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp92 miliar. Lalu ada penambahan lagi di tahun yang sama sebsar Rp16 miliar,” papar Mulyadi.

Kemudian pada 2023 dilakukan lagi penambahan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp9 miliar. (*)