JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto Gelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 Tahun 2024.

Bertempat di halaman Kantor Rutan Jeneponto, Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo pimpin langsung apel siaga, Jum’at (5/4/2024). Keigatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran serta dihadiri juga dari anggota Polres Jeneponto dan anggota Kodim 1425 Jeneponto.

Rakyat News
Karutan Jeneponto Renza Maisetyo saat memimpin apel siaga dalam rangka berantas Halinar di Rutan Jeneponto

Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam Amanatnya, Karutan Renza menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya Ia juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI.

Rakyat News
Para petugas Rutan, TNI dan Polri berfoto bersama sebelum menggelar giat penggeledahan blok hunian di Rutan Jeneponto

“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek dan Koramil Binamu atas sinerginya selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita tingkatkan sebagai upaya upaya mencegah adanya gangguan kamtib di Rutan Jeneponto ini,” tegas Karutan Jeneponto.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan maupun kamar hunian dan lingkungan Blok Rutan Jeneponto yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI. (*)