HBP Ke-60, Rutan Makassar Gelar Tabur Bunga, Kenang Jasa Para Pahlawan
MAKASSAR – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan jajaran turut mengikuti upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar, Kamis, 25 April 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan Wilayah Makassar dan sekitarnya ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam memperjuangkan kemerdekaan serta untuk mengapresiasi peran Pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Dalam upacara yang dihelat dengan khidmat, Jayadikusumah bertindak sebagai Komandan Upacara, sedangkan Inspektur upacara dijabat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno.
Upacara dimulai pukul 07.00 WITA diawali dengan laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara. Acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan yang telah gugur.
Selanjutnya, Yudi Suseno selaku Inspektur Upacara meletakkan karangan bunga di Tugu Makam Pahlawan. Karangan bunga itu bertuliskan “Hari Bakti Pemasyakatan Ke-60” Kementerian Hukum dan HAM.
Usai upacara, bersama-sama dengan para pejabat dan petugas pemasyarakatan lainnya, mereka turut serta dalam prosesi tabur bunga di makam para pahlawan. Makam yang menjadi tujuan tabur bunga antara lain adalah makam Andi Mappanyukki, A.P. Petta Rani, Andi Djemma, dan Emmy Saelan, tokoh-tokoh pahlawan yang dijadikan nama pada blok hunian warga binaan.
“Kegiatan ini adalah partisipasi kami untuk menyemarakkah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan. Kami juga berharap ziarah dan tabur bunga ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat patriotisme dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Jayadikusumah.
Kata Jayadi, selain mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa, seyogyanya jajaran Pemasyarakatan juga harus merenungkan betapa pentingnya nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan pengabdian dalam konteks sistem pemasyarakatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan