“Kita dorong KPK segera melanjutkan penyelidikan. Sebab dari penyitaan dokumen pada 2020 lalu kita yakini telah ditemukan bukti. Artinya kasus ini bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” terang Ansar.

Adapun tiga kasus Pemkab Polman yang ditangani KPK yakni dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dugaan penyimpangan penggunaan APBD dari 2016 hingga 2021 di Pemkab dan DPRD serta yang tiga penyaluran anggaran hibah.

Ansar mengatakan, tiga kasus ini diharapkan menjadi prioritas penanganan karena estimasi kerugian negara di dalamnya cukup besar. Kedua, kata dia, ini melibatkan pejabat daerah secara terstruktur.

“Ada dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Dan ini terjadi secara masif sejak lama,” tandasnya.

Kata Ansar, aksi yang akan dilakukan pekan ini telah dikoordinasikan dengan KPK. KPK sendiri mengapresiasi para aktivis dalam mendorong kasus ini.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan telaah. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu mengatakan, semua kasus yang masuk akan ditangani berdasarkan prioritas.

“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.

Soal kasus korupsi di Pemkab Polman, Nawawi mengatakan, sedang dalam telaah. Ia menyebut, dokumen yang disita 3 tahun lalu akan diverifikasi.

Ia tak menampik, kasus tersebut bisa segera naik ke penyidikan.

“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya. (*)