Rakyat News

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkotika di blok hunian. Ia mengakui bahwa dengan adanya layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) berhasil meminimalisir penyalahgunaan handphone oleh warga binaan.

“Semua blok kami sediakan wartel, baik untuk telepon biasa maupun layanan video call yang merupakan warisan kebijakan inovasi layanan di era pandemi covid-19. Dan itu cukup membantu mengatasi kerinduan pun kejenuhan warga binaan yang tentunya juga mendukung situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Adapun beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang tersebut seperti alat cukur, botol parfum berbahan kaca dan kartu remi. (NN)