Mereka semua merupakan DPO yang terlibat dalam kasus perdagangan orang ilegal yang sama seperti T.

Benny juga menjelaskan bahwa ketika ia menyebutkan bahwa T belum ditindak hukum di Indonesia, ia dimaksudkan bahwa hingga saat ini T tidak pernah ditangkap atau diproses hukum oleh aparat.

“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” kata Benny menjelaskan.

“Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” lanjutnya.

Benny kemudian menjelaskan maksud dari pernyataannya yang sempat menyebut sosok berinisial T itu tak tersentuh hukum di Indonesia. Dia mengaku, ucapan itu, berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.

“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong,” ujarnya.

Di sisi lain, Benny juga menyatakan bahwa ia tidak mengenal T secara langsung dan tidak mengetahui hubungan T dengan pejabat negara.

“Saya nggak tau. Kan saya nggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial, siapa itu tanggung jawab penegak hukum,” ucapnya.

Terakhir, Benny juga menyatakan bahwa saat ini tidak ada ancaman atas dirinya setelah memberikan informasi mengenai sosok T.

“Belum ya. Nggak ada. Aman-aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan,” pungkas dia.