RAKYAT NEWS, JAKARTA – Berita tentang kredit fiktif melibatkan anggota TNI dan staf BRI yang merugikan BRI hingga Rp 55 miliar telah menarik perhatian. BRI telah mengambil langkah tegas terkait kasus tersebut.

Kasus penipuan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung merupakan hasil dari pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI. Langkah ini menunjukkan komitmen BRI dalam menegakkan nol toleransi terhadap penipuan di tempat kerja.

BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan penghargaan kepada penegak hukum yang cepat bertindak dalam mengawal kasus ini.

Pimpinan BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho, menjelaskan bahwa BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum internal yang terlibat dalam kredit fiktif ini dengan memberhentikan mereka dan mengajukan proses hukum serta melaporkannya kepada pihak berwenang.

“BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” ujarnya dalam siaran pers.

YouTube player