RAKYAT NEWS, PADANG PARIAMAN – Identitas pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), seorang penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai terungkap.

Polisi sekarang sedang mencari seorang pria berusia 26 tahun yang memiliki inisial IS dan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy mengungkapkan bahwa IS dijadikan tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan selama seminggu terakhir.

“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/9).

Barang-barang yang diduga milik pelaku ditemukan di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam saat polisi bersama warga melakukan pencarian pada hari Minggu (15/9) kemarin.

“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” katanya.

Tersangka IS yang saat ini dalam pencarian adalah penduduk Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, dan merupakan tetangga korban.

Sebagai orang lokal, tersangka diyakini mengenal daerah tersebut dengan baik, mempersulit upaya pencarian.

“Kondisinya sulit karena tersangka adalah warga sekitar dan mungkin tahu medan area tersebut,” tambahnya.

Meskipun demikian, kepolisian akan meningkatkan upaya pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian,” katanya lagi.