RAKYAT.NEWS, LUWU TIMUR – Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Luwu Timur semakin memanas, setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Polres Luwu Timur Polda Sulsel menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, sebanyak 14 kepala desa terlibat dan tengah diperiksa sebagai saksi.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM), Haikun dalam pernyataannya mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Haikun menyatakan, bahwa masyarakat Luwu Timur sangat berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita kawal. Penerangan jalan umum adalah kebutuhan vital, dan jika ada penyelewengan, hal ini harus segera ditindak,” tegas Haikun kepada RakyatdotNews, Jumat (27/9/2024).

Kasus yang menyeret para kepala desa ini bermula dari penggunaan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang dialokasikan sebesar Rp 1 miliar per desa setiap tahunnya melalui APBD, termasuk untuk pengadaan PJU.

Program ini seharusnya mendukung inisiatif “Luwu Timur Terang”, salah satu visi pemerintah daerah. Namun, dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan anggaran ini membuat program tersebut menjadi kontroversi dan mengundang perhatian publik.

Haikun juga mengingatkan seluruh kepala desa di Luwu Timur agar menjalankan amanah dengan  penuh integritas dan tanggung jawab.

“Kepala desa adalah pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengelola dana demi kemajuan desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap tindakan korupsi tidak hanya mencoreng nama baik desa, tapi juga merugikan masyarakat luas,” ujar Haikun.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan dana desa untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

YouTube player