RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 130 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Rabu (13/11/2024).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar sebagai persiapan untuk memberikan hak pilih kepada narapidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

“Setelah didata ternyata masih banyak warga binaan yang belum memiliki KTP-Elektronik padahal itu termasuk syarat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada nanti,” kata Jayadikusumah.

Koordinator Lapangan dari Dinas Dukcapil, Ardiansyah, menyampaikan bahwa mereka turut hadir untuk melaksanakan proses perekaman data dengan cermat.

“Kami melakukan pendataan, perekaman sidik jari, mata, dan foto untuk menerbitkan KTP-EL bagi seluruh warga binaan yang belum memiliki identitas tersebut. Kita upayakan rampung hari ini,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya, juga menyebutkan bahwa sebelumnya Rutan telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap narapidana yang belum memiliki KTP-EL.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka,” jelasnya.

Kegiatan perekaman ini juga diawasi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo, yang berharap bahwa upaya tersebut dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk ikut serta dalam proses demokrasi.

“Setelah dicetak secara kolektif oleh Dinas Dukcapil, KTP-EL akan segera kami bagikan. Hari ini fokus ke perekaman, hasilnya nanti akan diserahkan oleh Dukcapil untuk dibagikan ke warga binaan,” terangnya.