Polres Luwu Utara Tangkap Pria Aniaya Ibunya: Lempar Kursi-Tusuk Jarum Suntik
RAKYAT.NEWS, LUTRA – Tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan JFP (22), pria asal Dusun Sabbang Loang, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, yang melakukan tindak aniaya kepada ibunya, AS (61) pada Jumat (15/11/2024).
Kejadian bermula saat JFP meminta uang kepada AS. Namun, ibunya itu mengaku tidak memiliki uang sehingga memicu amarah pelaku.
Kemarahan JFP membuatnya melempar kursi ke arah ibunya itu, juga memasukkan jarum suntik ke lengan kiri AS. Pasca kejadian, korban melaporkan hal itu ke Polres Luwu Utara.
“Pada Senin (18/11/2024), tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli.
“Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen memberi perlindungan hukum kepada korban dan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Saat diperiksa polisi, JFP mengakui perbuatannya itu. “Kami mendalami motif pelaku dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini semoga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang merusak harmoni keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin.
Kini, pelaku mendekam di dalam penjara dengan ancaman berat sesuai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan