“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami sudah non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang. (Jabatan 11 orang yang dinonaktifkan) ada Direktur, Eselon 2, Eselon 3, dan kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk,” ungkapnya.

Namun demikian, Amran enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait siapa pejabat sampai dengan PNS Kementan yang terbukti melakukan tindakan merugikan tersebut.

“Sudahlah, jangan sadis-sadis banget, kenapa sih. Yang terpenting kita selamatkan, Karena ini perintah Bapak Presiden,” ucap dia.

Langkah ini diambil setelah laporan dari masyarakat dan media terkait peredaran pupuk palsu. Sampel dari berbagai wilayah diuji di laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP, yang mengonfirmasi adanya pelanggaran.

“Kami menerima laporan sekitar 1-2 bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengambil sampel dari berbagai wilayah dan menguji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya, empat perusahaan terbukti memproduksi pupuk palsu, sementara lainnya kurang dari standar,” jelasnya.

Meskipun demikian, Amran memastikan peredaran pupuk palsu ini tidak berdampak signifikan pada produksi pertanian nasional, karena hanya memengaruhi 21 ribu hektare dari total 10 juta hektare lahan pertanian. Namun, dampaknya tetap besar bagi 60 ribu petani yang terdampak.

“Secara produksi nasional, insyaallah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai sektor, termasuk pertanian.

Amran juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi perusahaan yang terlibat, dengan kemungkinan memberikan sanksi tambahan.

YouTube player