Bos Smelter Bantah Keras Tuduhan Korupsi Timah : Saya Bukan Koruptor
“Demi keadilan, apabila memang saya diwajibkan untuk menanggung pengganti sebesar Rp 2,2 triliun, maka seluruh balok Timah yang saya sudah kirimkan melalui SIP kepada PT Timah, Tbk juga harus dikembalikan kepada saya. Karena terbukti PT Timah sendiri telah mendapatkan untung dari hasil ekspor yang dilakukan, di mana logam timahnya berasal dari SIP,” imbuhnya.
Terakhir, Suwito memohon agar majelis hakim mempertimbangkan penyitaan aset miliknya, menyatakan bahwa sebagian aset tersebut diperoleh sebelum kerja sama dengan PT Timah dan aset milik istrinya yang disita tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
“Hanya Tuhan yang bisa membantu saya melalui Majelis Hakim Yang Mulia. Untuk dapat menegakkan keadilan dalam memberikan keputusan bebas atau seiringan dengannya kepada saya, mengingat usia saya yang saat ini sudah unsur,” ujar Suwito sambil menangis.
Tinggalkan Balasan