Kapolrestabes Makassar Tegas : Tiga Polisi Diberhentikan Tidak Hormat
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tiga polisi di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, dipecat sebagai anggota Polri setelah melakukan pelanggaran berat.
“Hari ini ada tiga anggota kita lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengutip CNN Indonesia, Senin (16/12).
Ngajib menjelaskan ketiga polisi yang dipecat adalah Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.
“Melakukan pelanggaran menelantarkan keluarga, tidak melaksanakan tugas atau disersi sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian,” jelasnya.
Proses pemberhentian dilakukan melalui upacara PTDH dengan menghapus foto ketiga personel Polri yang dipecat saat inspektur upacara.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, Ngajib juga memberikan apresiasi kepada anggota Polrestabes Makassar yang telah berprestasi selama bertugas.
“Selama ini alhamdulillah ada 744 personil yang telah diberikan penghargaan,” ungkapnya.
Polrestabes Makassar juga mendapat penghargaan tertinggi dari Ombudsman atas penyelenggaraan layanan publik yang terbaik di Polda Sulawesi Selatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan