RAKYAT NEWS, GOWA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkapkan informasi mengejutkan terkait kasus uang palsu yang ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Salah satu pelaku dalam kasus tersebut ternyata berencana menggunakan uang palsu untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru pada tahun 2024.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa pelaku sebelumnya mencoba mendapatkan dana politik namun tidak berhasil karena tidak didukung oleh partai politik.

“Tersangka awalnya berencana menggunakan uang palsu ini untuk Pilkada di Barru, tetapi tidak jadi karena tidak ada partai yang mendukung pencalonannya,” ungkap Irjen Yudhiawan, dikutip dari Heraldsulsel, Kamis (19/12).

Yudhiawan menjelaskan bahwa tujuan pelaku adalah memanfaatkan uang palsu untuk praktik politik uang guna memperoleh dukungan dari masyarakat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil setelah kasus ini diselidiki oleh kepolisian.

“(Rencananya) uang palsu akan disebarkan untuk memengaruhi masyarakat agar memilih tersangka,” jelasnya.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan uang palsu sebesar Rp 500 ribu dengan desain mirip uang rupiah terbaru.

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa total uang palsu yang ditemukan mencapai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

“Barang bukti senilai Rp 446.700.000 kami temukan di lokasi kampus, bersama mesin cetak besar dan alat pemotong uang palsu,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak.

Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada orang lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Polda Sulsel mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda uang palsu di sekitar mereka.