Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas, penting agar masyarakat terus mendukung dan mengawasi proses hukum ini agar transparan dan berkeadilan, tandas Sidik.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan distributor pupuk bersubsidi CV. Anjas dan Puskud dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Jeneponto. Pendalaman ini penting untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi terkumpul agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

Sementara masyarakat dan aktivis anti-korupsi mendesak agar semua pihak yang terlibat diusut, pernyataan dari Kejari ini juga menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan tengah berupaya untuk menggali lebih dalam mengenai fakta-fakta yang ada.

Sebagai langkah yang tepat, penyidik perlu melakukan analisis menyeluruh terhadap dokumen dan data yang ada serta melakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap.

Dukungan dari masyarakat diperlukan untuk mendorong proses hukum yang transparan dan efektif, guna memastikan keadilan bagi semua pihak, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam program pupuk bersubsidi demi kepentingan petani.

YouTube player