RAKYAT NEWS, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengungkapkan bahwa mereka akan sepenuhnya bekerja sama dengan penegak hukum terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proyek yang dimaksud adalah digitalisasi SPBU dari tahun 2018 hingga 2023 yang dikerjakan oleh Telkom untuk PT Pertamina (Persero).

“Telkom taat, patuh kepada hukum. Kemudian kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).

Telkom juga secara penuh mendukung upaya Kementerian BUMN dalam membersihkan praktik korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN. Proyek digitalisasi SPBU yang sedang diselidiki terkait dengan pengadaan MyPertamina.

“Iya itu, yang memang sekarang ini, tapi itu semua kami serahkan ke penegak hukum,” kata Andri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023 sedang dalam tahap penyidikan.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina, namun tidak memberikan informasi tentang identitas tersangka.

“Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Dugaan korupsi ini pertama kali muncul saat pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Beberapa saksi yang dipanggil antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama dari BPH Migas; Aily Sutejda dari PT SCC; Anton Trienda dari PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto mantan dari PT Packet Systems; Charles Setiawan dari PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa dari PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro mantan Direktur PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin dari PT LEN Industri.