RAKYAT NEWS, PINRANG – RSUD Madising Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kerugian senilai Rp 245 juta akibat penipuan online.

Uang tersebut lenyap dari rekening RS setelah bendahara RSUD mengakses link aplikasi bank palsu yang dikirim oleh pelaku.

“Iya, kami mendapatkan musibah bendahara menjadi korban penipuan (online),” kata Direktur RSUD Madising dr Ulianti, dikutip dari detiksulsel, Senin (24/2/2025).

Kasus dugaan penipuan online tersebut dilaporkan ke polisi pada Jumat (21/2). Pelaku awalnya berpura-pura sebagai pegawai bank.

“Itu bendahara saya yang alami pekan lalu. Sudah kami laporkan juga,” bebernya.

Pelaku pertama-tama menghubungi bendahara RSUD Madising dan menawarkan aplikasi bank. Setelah bendahara mengklik link aplikasi yang dikirimkan pelaku, uang di rekening RSUD Madising menghilang secara tiba-tiba.

“Pelaku mengirimkan seperti link, mengarahkan bendahara untuk mengklik. Seperti dihipnotis juga, kemudian diklik,” ungkapnya.

“Setelah itu bendahara saya telepon orang yang mengaku dari bank, ternyata dari pihak bank tidak pernah hubungi bendahara,” beber Ulianti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa uang yang lenyap akibat tindakan pelaku mencapai Rp 245 juta. Pelaku juga sulit dihubungi.

“Dicek rekening hilang Rp 245 juta hilang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Sudah kami terima laporannya. Masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

YouTube player