Satres Narkoba Polres Luwu Utara Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Sebulan

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sedikitnya enam kasus berhasil diungkap dengan barang bukti puluhan paket sabu dan ribuan butir obat daftar G.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nurtjahyana Amir, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu Utara. Mereka dijerat pasal sesuai barang bukti, mulai dari Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hingga Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Tinggalkan Balasan